-->
  • Jelajahi

    Copyright © Portalanda
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Translate

    Iklan

    Iklan

    Menanti Jawaban di Balik Tembok RSUP Dr. M. Djamil: Kisah Dugaan Korupsi, Tata Kelola Amburadul, dan Keheningan Sang Direktur Utama

    Senin, 13 Oktober 2025, Oktober 13, 2025 WIB Last Updated 2025-10-14T00:56:50Z

    Aroma tak sedap nan menyeruak dari balik tembok Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. M. Djamil Padang. Sebuah laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang dilayangkan dua wartawan baru baru ini, Dedi Rimba dan Doni Saputra, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, telah menjadi perbincangan panas dan viral di berbagai platform media online. Laporan ini bukan sekadar bisikan, melainkan gema yang menyoroti tiga area krusial yang mengancam integritas lembaga kesehatan rujukan utama di Ranah Minang ini.


    Inti dari laporan yang kini ada di meja Kejati Sumbar tersebut adalah sebuah ironi di tengah upaya pelayanan kesehatan. Tiga fokus utama itu mencakup:


     1 Pengadaan Alkes dan Mark-Up: Dugaan adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan alat kesehatan, sebuah isu klasik namun mematikan yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.


     2 Tata Kelola Internal yang Dipertanyakan: Adanya keraguan serius terhadap prosedur dan transparansi dalam pengambilan keputusan internal rumah sakit.


     3 Kualitas Fisik yang Mengkhawatirkan: Sorotan tajam terhadap mutu fisik hasil pekerjaan, yang menimbulkan kekhawatiran akan kualitas infrastruktur dan sarana prasarana vital bagi keselamatan pasien.


    Namun, drama di RSUP Dr. M. Djamil ini tak hanya berhenti pada urusan proyek dan barang. Penelusuran lebih jauh mengungkap borok internal yang jauh lebih dalam, yakni kegagalan mendasar dalam tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM).


    Penulis mendapati serangkaian fakta di lapangan yang melukiskan betapa kacaunya sistem penempatan dan pengelolaan SDM manajerial dan pengelola barang/jasa. Sejumlah penunjukan jabatan strategis diduga melanggar kriteria kompetensi dan aturan kepegawaian yang berlaku, seolah mengabaikan prinsip meritokrasi:


     1 Manajer SDM "Kilat": Jabatan Manajer SDM, sebuah posisi krusial yang seharusnya diisi oleh PNS minimal Golongan III C dengan sertifikat DIKLAT PIM III, kini justru diduduki oleh seorang dokter yang baru menjabat PNS selama satu tahun. Penunjukan ini Dikabarkan bahwa tanpa melalui proses fit and proper test yang seharusnya.


     2 Jabatan Strategis di Tangan Tenaga Kontrak: Jabatan Manajer Hukormas (Hukum, Organisasi, dan Humas) yang penting justru dipercayakan kepada tenaga kontrak berprofesi pengacara. Tidak hanya itu, beberapa Sub Manajer dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga diisi oleh pegawai kontrak dan PNS baru, padahal masih banyak PNS kompeten yang terabaikan.


     3 PPK "Bermasalah" Terulang: Lebih mencengangkan lagi, ditemukan fakta bahwa beberapa individu yang sebelumnya terindikasi bermasalah dengan temuan dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) pada kegiatan terdahulu, masih dipercaya menduduki jabatan PPK.


     4 Tim PPHP Kontrak: Tanggung jawab krusial Tim Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) yang menentukan kualitas akhir pekerjaan penyedia, yang semestinya dipegang oleh PNS yang bertanggung jawab, malah diserahkan kepada tenaga kontrak.


    Rangkaian fakta ini menunjukkan keruntuhan dalam tata kelola kepegawaian yang tidak hanya melanggar etika birokrasi, tetapi juga berujung pada menurunnya kualitas kinerja dan pelayanan, memicu ketidakpuasan dari berbagai pihak berkompeten.


    Penasaran dengan segala polemik yang menyelimuti rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan ini, pada tanggal 13 Oktober 2025, penulis berupaya mencari kebenaran langsung dari pucuk pimpinan.


    Penulis menghubungi Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil Padang, Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, melalui pesan WhatsApp.


    "Assalamu'alaikum, izin Sanak, kapan ada waktu luang untuk bisa bertemu dalam hal membahas adanya laporan dua wartawan pada Kejati Sumbar, terkait dilema yang ada di RSUP Dr. M. Djamil Padang. Terkait waktu dan tempat kita serahkan ke Sanak," tulis penulis.


    Namun, hingga berita ini ditulis, Direktur Utama Dr. Dovy Djanas memilih bungkam. Tak ada balasan, tak ada konfirmasi, bahkan tak ada satu patah kata pun yang keluar dari pihak manajemen RSUD.


    Keheningan yang mencekam ini justru menimbulkan pertanyaan besar di benak penulis dan publik. Dalam sebuah isu dugaan korupsi dan kekacauan manajemen yang terstruktur, ketiadaan tanggapan dari pimpinan tertinggi seringkali diinterpretasikan sebagai sebuah "pembenaran tanpa kata". Publik kini menanti, apakah Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat akan segera mengusut tuntas laporan, ataukah dugaan korupsi dan tata kelola amburadul di RSUP Dr. M. Djamil Padang akan kembali tenggelam dalam kesunyian yang diselimuti tanda tanya.


    Penulis: Andarizal, Ketua Umum KJI "Kolaborasi Jurnalis Indonesia"

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini