-->
  • Jelajahi

    Copyright © Portalanda
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketika Dinas ESDM Sumbar Memilih Bungkam, KJI: "Jika Bersih, Mengapa Alergi Konfirmasi?"

    Jumat, 19 Juni 2026, Juni 19, 2026 WIB Last Updated 2026-06-19T12:18:54Z

    Sektor pertambangan di Sumatera Barat hari ini ibarat pisau bermata dua yang lebih banyak mengarah ke dada masyarakat. Di satu sisi, ia digadang-gadang sebagai mesin pertumbuhan ekonomi dan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun di sisi lain, riak di lapangan justru memperlihatkan wajah yang bopeng, bencana ekologis yang kian akrab, sengkarut izin pasca-sentralisasi regulasi, hingga bayang-bayang tambang ilegal yang seolah tak tersentuh hukum.


    Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memikul tanggung jawab moral untuk mengurai benang kusut ini. Publik berhak tahu, sejauh mana komitmen pemerintah daerah, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat dalam menjaga benteng pertahanan lingkungan dan memastikan kekayaan alam Bumi Minangkabau tidak sekadar dikeruk demi segelintir korporasi.


    Namun, sungguh ironis ketika ruang konfirmasi yang dibuka oleh jurnalis lewat WhatsApp (17/6) justru berbenturan dengan dinding bisu. Pertanyaan-pertanyaan krusial yang diajukan secara resmi oleh institusi pers Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) kepada otoritas terkait dalam hal ini Bidang Pertambangan Dinas ESDM Sumbar, hanya membentur ruang kosong tanpa jawaban.


    Diamnya pemangku kebijakan bukan sekadar urusan "pesan yang terabaikan". Lebih jauh dari itu, ia mencerminkan sumbatan serius pada saluran keterbukaan informasi publik. Ketika pejabat yang digaji oleh uang rakyat memilih bungkam atas isu-isu strategis seperti efektivitas pengawasan galian C, realisasi dana reklamasi pascatambang, hingga ketepatan sasaran dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat lingkar tambang, maka wajar jika publik mulai menaruh curiga.


    Kita tidak boleh lupa bahwa Sumatera Barat adalah wilayah yang rentan secara geografis. Banjir bandang dan longsor yang belakangan melanda beberapa daerah adalah alarm keras bahwa alam tidak lagi mampu menoleransi eksploitasi yang serakah dan minim pengawasan. Menutup mata, atau menutup mulut dari konfirmasi pers mengenai mitigasi bencana ekologis di kawasan pertambangan adalah bentuk pengabaian keselamatan rakyat yang nyata.


    Sinergi antara pemerintah dan pers tidak boleh hanya menjadi pemanis di atas kertas atau jargon saat seremonial belaka. Kemitraan yang sejati diuji pada saat-saat seperti ini, ketika kritik dilayangkan, ketika data dikonfirmasi, dan ketika akuntabilitas dituntut.


    Menyikapi kebuntuan komunikasi yang terjadi, selaku Ketua Umum di DPP Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI), saya sangat menyayangkan sikap tertutup otoritas terkait.


    "Saya tegaskan, jabatan di Dinas ESDM bukanlah benteng untuk bersembunyi dari tanggung jawab. Sikap bungkam Edral Pratama, ST. M.Sc., bukan sekadar kelalaian birokrasi, melainkan sebuah bentuk pelecehan terhadap semangat keterbukaan informasi publik yang diamanatkan undang-undang."


    "KJI tidak sedang mencari musuh, namun kami juga tidak akan pernah menjadi antek yang membiarkan kerusakan lingkungan dan carut-marut tata kelola tambang dibungkus dalam diam. Jika merasa bersih, mengapa harus alergi pada konfirmasi? Jika merasa bekerja benar, mengapa harus takut pada pertanyaan? Pejabat yang anti-konfirmasi adalah pejabat yang sedang menutupi kegagalannya sendiri."


    "Ini adalah peringatan bagi pemangku kebijakan. Jangan paksa kami menggunakan jalur lain untuk membuka apa yang sedang Bapak sembunyikan di balik meja kerja. Pers memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi, dan KJI akan menggunakan mandat itu sepenuhnya. Kami akan terus memantau, mendata, dan menelanjangi setiap ketimpangan di sektor pertambangan Sumbar, dengan atau tanpa jawaban dari Anda."


    "Publik sedang menunggu, dan sejarah akan mencatat siapa yang benar-benar bekerja untuk rakyat dan siapa yang hanya sibuk mengamankan posisinya sendiri. Jangan sampai, ketika data-data lapangan kami buka di ruang publik nanti, Bapak baru menyesal karena telah mengabaikan ruang konfirmasi yang seharusnya menjadi wadah kejujuran."


    Dinas ESDM Sumbar, khususnya Bidang Pertambangan, harus keluar dari zona nyaman birokrasi yang tertutup. Menjawab konfirmasi pers bukan sekadar kewajiban hukum normatif, melainkan sebuah pertanggungjawaban moral kepada jutaan masyarakat Sumatera Barat yang hak-hak hidupnya berkelindan dengan kebijakan pertambangan saat ini. Jangan biarkan diamnya otoritas mempertegas asumsi bahwa ada yang sedang disembunyikan di balik gemuruh mesin-mesin tambang kita. 


    Padang, 19 Juni 2026

    Oleh: Andarizal, Ketua Umum DPP-KJI. 



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini