Badai Narkoba di Tanah Datar: 13 Kilogram Ganja Disita, Tiga Terduga Pelaku Digulung Polisi

TANAH DATAR, SUMATERA BARAT – Kabar baik datang dari kaki Bukit Barisan. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil melancarkan pukulan telak terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Tak tanggung-tanggung, sebanyak kurang lebih 13 kilogram daun ganja kering berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda, menggiring tiga terduga pelaku ke balik jeruji besi.

Pengungkapan kasus kakap ini diumumkan secara resmi dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Tanah Datar pada Senin (28/4/2025). Raut tegas tampak menghiasi wajah Kapolres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., saat memimpin jalannya konferensi pers didampingi oleh Kabag Ops Kompol Nofri, SH., MH., serta Kasat Narkoba AKP Muhammad Arvi SH., MH. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi barang haram yang merusak generasi bangsa.

Kronologi pengungkapan diawali dengan penangkapan di Jorong Tangah Padang, Nagari Tapi Selo, pada Rabu (23/4/2025). Di lokasi ini, tim Sat Res Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial E (57). Penggeledahan di kediaman E membuahkan hasil signifikan. Petugas menemukan empat paket narkotika jenis ganja, terdiri dari satu paket berukuran besar, dua paket sedang, dan satu paket kecil, yang seluruhnya siap edar.

Tak berhenti sampai di situ, perburuan terhadap mata rantai peredaran ganja terus dilakukan. Kerja keras tim membuahkan hasil gemilang tiga hari berselang. Pada Sabtu (26/4/2025), petugas kembali mengukir prestasi dengan mengamankan dua terduga pelaku lainnya, yakni YIP (33) dan AS (30). Dari tangan keduanya, disita barang bukti yang jauh lebih besar, mencapai 12 paket besar ganja.

Di hadapan awak media, Kapolres AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajarannya di Sat Res Narkoba atas dedikasi dan keberanian mereka dalam menjalankan tugas. Beliau menegaskan bahwa Polres Tanah Datar tidak akan pernah berkompromi dengan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

"Kami tidak akan underestimate terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," tegas AKBP Nur Ichsan dengan nada penuh keyakinan.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Datar dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman berat membayangi mereka. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengungkapan ini belumlah usai. Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, memutus mata rantai kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya demi terciptanya lingkungan Tanah Datar yang bersih dari narkoba. (And) 


Topik Terkait

Baca Juga :