Sinergi Pusat dan Daerah: Pemprov-DPRD Sumbar Matangkan Rancangan Awal RPJMD di Kemendagri

JAKARTA 21 APRIL 2025 - Langkah-langkah strategis untuk merajut masa depan Sumatera Barat lima tahun ke depan tengah dimantapkan. Salah satu tahapan krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah ini adalah konsultasi rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumbar Tahun 2025–2029. Sebuah momen penting yang mempertemukan para pemangku kepentingan utama di tingkat provinsi dengan otoritas pembina di tingkat pusat.

Dalam geliat penyusunan dokumen perencanaan vital ini, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, Dr. Ir. Erasukma Munaf, S.T., M.M., M.T., turut hadir langsung. Keberadaan beliau menandai betapa pentingnya sektor infrastruktur dan tata ruang dalam visi pembangunan Sumatera Barat untuk periode 2025-2029. Kehadiran Kepala Dinas BMCKTR ini menunjukkan komitmen kuat dari jajaran eksekutif daerah untuk memastikan bahwa rencana pembangunan di sektornya terintegrasi dengan baik dalam kerangka RPJMD yang lebih luas.

Kegiatan konsultasi ini tidak hanya melibatkan jajaran eksekutif Provinsi Sumbar, tetapi juga melibatkan secara aktif Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi ini menjadi fondasi penting dalam memastikan bahwa RPJMD yang disusun benar-benar representatif, akuntabel, dan mencerminkan aspirasi masyarakat serta prioritas pembangunan yang disepakati bersama.

Bertempat di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, suasana konsultasi ini menjadi forum strategis. Di sinilah rancangan awal RPJMD Provinsi Sumbar "dibedah" dan diselaraskan dengan koridor kebijakan nasional. Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri memiliki peran sentral sebagai pembina pemerintah daerah, memastikan bahwa setiap rencana pembangunan di tingkat provinsi sejalan dengan arah pembangunan nasional yang telah ditetapkan. Konsultasi ini menjadi jembatan penghubung antara kebutuhan spesifik daerah dengan kerangka regulasi dan program prioritas pemerintah pusat.

Esensi dari konsultasi ini sangatlah fundamental. RPJMD adalah dokumen yang akan menjadi pedoman utama bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun masa kepemimpinan. Oleh karena itu, penyelarasan yang matang dengan kebijakan nasional adalah sebuah keniscayaan agar program-program daerah dapat bersinergi dan bahkan mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.

Lebih dari sekadar penyelarasan kebijakan, forum konsultasi ini juga berfungsi sebagai sarana untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi itu sendiri. Diskusi yang terjalin antara perwakilan Pemerintah Provinsi dan Pansus DPRD, dengan difasilitasi oleh Kemendagri, memungkinkan adanya pemahaman bersama yang lebih mendalam mengenai tantangan, potensi, serta prioritas pembangunan. Penguatan sinergi ini diharapkan akan bermuara pada penetapan prioritas pembangunan yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu memberikan dampak yang signifikan serta langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Sumatera Barat.

Kehadiran Kepala Dinas BMCKTR dan partisipasi aktif seluruh pihak dalam konsultasi rancangan awal RPJMD 2025-2029 ini mengirimkan pesan kuat tentang keseriusan Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumatera Barat dalam menyiapkan peta jalan pembangunan yang solid. Sebuah peta jalan yang diharapkan mampu membawa Sumatera Barat menuju kemajuan yang merata dan kesejahteraan yang berkeadilan dalam lima tahun mendatang, selaras dengan visi pembangunan nasional. (And) 


Topik Terkait

Baca Juga :