Dalam FGD Anti Narkoba, Kejati Sumbar Soroti Pentingnya Peran Orang Tua dan Pemerintah Nagari

PADANG - 5 MEI 2025 - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh bupati dan walikota se-Sumbar mengukuhkan tekad dan menyatukan langkah dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kesepakatan ini dicapai dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) bertema “Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Sumatera Barat” yang digelar di Auditorium Gubernuran.

Acara ini menjadi momentum penting konsolidasi seluruh elemen daerah dalam menekan laju peredaran barang haram yang semakin meresahkan. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., beserta jajarannya, menunjukkan kesiapan institusi penegak hukum di garda terdepan.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan "PR utama" yang memerlukan kerja kolektif. Beliau menyerukan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, Kepolisian, TNI, hingga Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan unsur terkait lainnya, untuk bahu-membahu menghadapi ancaman ini.

Berbagai masukan konstruktif mengemuka dari peserta FGD, termasuk dari Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, serta perwakilan dari LKAAM dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Intinya, upaya pemberantasan peredaran narkoba di Sumatera Barat harus ditekankan secara maksimal.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, menyoroti pentingnya pendekatan dan komunikasi yang lebih baik di tingkat pemerintahan terkecil, yaitu Nagari. Nagari didorong untuk lebih proaktif dalam mensosialisasikan bahaya narkotika, jenis-jenisnya, bentuk, serta dampak buruk kecanduan narkoba.

Menurut Yuni Daru, pembinaan dan pencegahan dampak narkoba bermula dari lingkungan keluarga, khususnya peran orang tua terhadap anak-anak. Selain itu, peran guru di sekolah juga sangat krusial. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyatakan kesiapannya untuk selalu mendampingi dan membantu generasi muda bangsa melalui pendekatan yang humanis. Oleh karena itu, peran pemerintah Nagari dinilai perlu lebih dioptimalkan. Kejati Sumbar juga menyampaikan pesan dan imbauan kepada generasi muda untuk menjauhi narkoba, mengingatkan bahwa narkoba tidak akan membawa mereka menjadi apa-apa.

Tak ketinggalan, MUI turut menyerukan agar semua lembaga Nagari dan komponen masyarakat di tingkat akar rumput berperan serta aktif dalam pencegahan masalah narkotika. MUI mengingatkan akan bahaya narkoba dari perspektif agama dan sosial budaya.

FGD ini tidak hanya diisi dengan pemaparan materi, tetapi juga membuka ruang dialog yang konstruktif melalui sesi tanya jawab. Kesempatan ini dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta, termasuk Risnaldi Ibrahim, Wakil Bupati Pesisir Selatan, yang menyampaikan pertanyaan dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Pertemuan ini menjadi penanda kuat komitmen Sumatera Barat dalam menghadapi ancaman narkoba. Sinergi antara Forkopimda, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya diharapkan mampu membentuk benteng yang kokoh demi masa depan generasi muda Sumatera Barat yang bebas dari narkoba. (And) 



Topik Terkait

Baca Juga :