Proyek Longsor Rp 1,7 Miliar di Sumbar Terindikasi 'Asal Jadi', PPK 1.5 Bungkam, CV. ARG Cahaya Nusantara Disorot

SUMBAR – Selembar spanduk proyek berukuran besar terpampang jelas di pinggir jalan. Di bawah naungan teriknya mentari Sumatera Barat, spanduk itu mengumumkan sebuah janji: penanganan longsoran ruas jalan nasional Padang Sawah – Manggopoh, sebuah pekerjaan vital senilai Rp 1.765.586.000,- yang dipercayakan kepada CV. ARG Cahaya Nusantara. Namun, di balik angka fantastis dan janji perbaikan infrastruktur, bayangan dugaan penyelewengan mulai menyelimuti.

Pada Sabtu sore (24/5), tim media menelusuri lokasi proyek yang dikelola oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu (Satker PJN Wil I) di bawah pengawasan PPK 1.5. Apa yang ditemukan di lapangan sontak memunculkan tanda tanya besar, mengindikasikan adanya ketidaktaatan aturan dan dugaan pengerjaan yang jauh melenceng dari spesifikasi teknis.

Pemandangan pertama yang menarik perhatian adalah tumpukan material batu di pinggir jalan. Batu-batu tersebut, dengan berbagai ukuran, disinyalir akan digunakan untuk membuat bronjong, struktur penahan tanah yang vital dalam penanganan longsoran. Namun, keanehan mulai tercium saat tim media mengamati bronjong yang telah terbentuk. Jaring-jaring kawat itu terisi dengan batu-batu yang ukurannya tidak seragam, bahkan terkesan ‘asal jadi’. Ada bongkahan batu yang beratnya kurang dari 1 kilogram, sementara di sisi lain, terselip batu-batu raksasa seberat 10 kilogram. Sebuah pemandangan yang jauh dari kesan presisi dan standar mutu yang seharusnya.

Tak hanya soal material, kondisi para pekerja di lapangan pun memprihatinkan. Hanya beberapa individu yang terlihat sibuk mengerjakan proyek, namun ironisnya, mereka tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap. Helm proyek memang terlihat, namun kelengkapan APD lainnya seperti rompi keselamatan, sarung tangan, atau sepatu safety nyaris tak terlihat. Hal ini sontak menimbulkan kecurigaan serius terhadap pengabaian penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebuah aspek fundamental dalam setiap proyek konstruksi.

Yang lebih mengkhawatirkan, sosok konsultan supervisi yang seharusnya mengawasi jalannya proyek dan memastikan kepatuhan terhadap standar, tidak terlihat batang hidungnya di lokasi. Ketika tim media mencoba mengonfirmasi keberadaan konsultan supervisi kepada para pekerja, mereka hanya terdiam, memberikan kesan bahwa ada sesuatu yang coba ditutupi. Ketidakhadiran pengawasan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik abai dalam pengerjaan proyek ini.

Dugaan lain yang muncul adalah terkait asal-usul material. Apakah batu-batu yang digunakan didatangkan dari quarry (tempat penambangan batu) yang memiliki izin lengkap? Pertanyaan ini menjadi penting mengingat seringnya terjadi praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Berusaha mendapatkan klarifikasi, awak media menghubungi PPK 1.5 BPJN Sumbar, Nasir, yang bertanggung jawab atas proyek ini melalui aplikasi pesan WhatsApp. Sebuah sapaan ramah, "Assalamu'alaikum, kegiatan Sanak kaaah?" dilayangkan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pesan tersebut hanya berakhir dengan tanda centang dua biru tanpa ada balasan, menyisakan pertanyaan besar yang menggantung di udara.

Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengingatkan akan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pemerintah. Dana APBN yang digelontorkan seharusnya menjadi jaminan kualitas dan keamanan, bukan sekadar janji di atas kertas. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang aman dan berkualitas, bukan hasil kerja yang terkesan 'asal jadi' dan mengabaikan keselamatan. Tim media akan terus mengumpulkan data dan berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait, agar kejelasan dan akuntabilitas proyek ini dapat terkuak. (And) 


Topik Terkait

Baca Juga :