Proyek Penanganan Longsor Rp1,7 Miliar di Sumbar: Kontraktor dan PPK Beri Klarifikasi, Tangkis Isu 'Asal Jadi'

SUMBAR - 25 MEI 2025 – Proyek penanganan longsoran senilai Rp1,7 miliar di ruas jalan nasional Padang Sawah - Manggopoh, Kabupaten Agam, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sempat terindikasi 'asal jadi' dan memicu pertanyaan, kontraktor pelaksana, CV. ARG Cahaya Nusantara, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.5 Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, telah memberikan klarifikasi resmi.

Proyek Strategis Penanganan Longsoran

Proyek ini, yang terpampang jelas di papan informasi di area lokasi, merupakan bagian integral dari program Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumatera Barat. Dengan nomor kontrak 08/PKK/SK-PJN1-Bb.03.23.1.5/IV/2025, kegiatan ini secara resmi dimulai pada 10 April 2025 dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender. Pendanaan proyek ini sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp1.765.586.000,-. Sebagai kontraktor pelaksana, CV. ARG Cahaya Nusantara bertanggung jawab atas jalannya pekerjaan, sementara pengawasan dipercayakan kepada konsultan supervisi PT. EXXO GAMINDO PERKASA, KSO PT. ARCI PRATAMA KONSULTAN. Papan proyek juga dengan tegas menyatakan, "PROYEK DIBIAYAI DARI PAJAK YANG ANDA BAYAR," mengingatkan publik akan akuntabilitas penggunaan dana negara.

Klarifikasi Kontraktor dan PPK: Menepis Isu "Asal Jadi"

Pemberitaan sebelumnya, yang menyebut proyek ini terindikasi 'asal jadi', memicu respons dari pihak terkait. Kontraktor pelaksana, yang diwakili oleh salah satu staf yang meminta namanya tidak disebutkan, menegaskan bahwa perusahaan mereka selalu siaga dalam menerapkan aturan, termasuk terkait penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). "Terkait APD kami sudah standby, namun ketika awak media mengambil dokumentasi saat itu pekerja sedang istirahat makan siang," jelasnya. Ia bahkan menambahkan bahwa pekerja sempat bertanya, "Apa perlu kami memakai APD Pak sebelum dipotret?" Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan K3 sudah ada di kalangan pekerja.

Nasir, selaku PPK 1.5 BPJN Sumbar, turut angkat bicara melalui pesan WhatsApp. Ia menjelaskan secara rinci beberapa hal yang menjadi sorotan:

 * Penerapan K3: "Dilokasi pekerjaan kita sudah melengkapi semua kelengkapan K3 pada saat sebelum dan dimulai pekerjaan," tegas Nasir. Ia juga menjelaskan fenomena pemasangan terpal di lokasi bronjong yang sempat menjadi pertanyaan. "Itu sengaja dipasang pekerja karena kondisi di lapangan cuacanya panasnya luar biasa, jadi untuk mengurangi panas terik matahari yang berlebihan maka pekerja memasang terpal agar pekerjaan dapat berjalan seperti biasa," paparnya. Hal ini mengindikasikan upaya kontraktor untuk menjaga produktivitas pekerja di tengah kondisi ekstrem.

 * Kualitas dan Asal Material: Nasir menjamin bahwa kawat bronjong yang digunakan dibeli dari distributor resmi pabrikan bronjong, yaitu Toko Besi Sumber Baru. Demikian pula dengan batu untuk pengisian bronjong, Nasir memastikan bahwa batu didatangkan dari kuari yang memiliki izin resmi. Terkait variasi ukuran batu, ia menjelaskan bahwa, "Untuk pemesanan batu sebagai pengisian bronjong tentunya tidak sama sizenya yang datang ke lokasi pekerjaan, sizenya bervariasi ada yang kecil, sedang dan besar, maka dari Penyedia Jasa melalui pekerja mereka memisahkan ukuran batu-batu yang akan dipakai sesuai dengan spesifikasi Bina Marga."

Dengan klarifikasi ini, pihak kontraktor dan PPK berharap dapat meluruskan persepsi negatif yang mungkin muncul dan meyakinkan publik bahwa proyek penanganan longsoran ini dikerjakan sesuai standar dan prosedur yang berlaku. Publik tentu berharap proyek infrastruktur vital ini dapat diselesaikan tepat waktu dan berkualitas, demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas di ruas jalan nasional Sumatera Barat. (And) 


Topik Terkait

Baca Juga :